Glass Image Background

Memorandum of Agreement

Apa itu MoA (Memorandum of Agreement)?

Memorandum of Agreement atau biasa disingkat MoA adalah dokumen tertulis yang menggambarkan hubungan kerja sama antara dua pihak. Secara lebih spesifik, umumnya kedua belah pihak tersebut saling ingin bekerja sama dalam suatu proyek atau untuk mencapai tujuan yang telah disepakati.


Dari sini, dapat dipahami bahwa tujuan MoA adalah sebagai dokumen hukum yang menjelaskan persyaratan dan isi dari perjanjian kemitraan. Sebab, MoA memuat berbagai rincian dari kewajiban dan komitmen serta meminimalisir risiko kecurangan pada masing-masing pihak. Hal ini juga dapat disebut sebagai kontrak dan mengikat secara hukum.


Sebuah instansi dapat menggunakan MoA untuk membuat serta menguraikan perjanjian kolaboratif, termasuk kemitraan layanan atau perjanjian untuk memberikan bantuan teknis dan pelatihan.


Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa MoA adalah dokumen perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak sebagai bentuk dari persetujuan kerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan.


Perbedaan MoA dan MoU (Memorandum of Understanding)

MoU dan MoA adalah dua istilah yang sama-sama digunakan dalam urusan perjanjian antar organisasi atau antar instansi satu dengan instansi lainnya. Namun sebenarnya, kedua istilah tersebut memiliki beberapa perbedaan di dalamnya. Penjelasan lengkap mengenai perbedaan MoU dan MoA adalah sebagai berikut.


1. Formalitas

Merujuk pada sifatnya, MoU merupakan dokumen perjanjian yang lebih formal daripada MoA. Sebab, MoA mengandung unsur-unsur yang lebih luas dari tujuan inti dokumen tersebut.


2. Ikatan hukum

MoA adalah dokumen perjanjian bersyarat, yang berarti harus mengikat secara hukum. Sedangkan pada MoU, dokumennya tidak harus mengikat secara hukum. Contohnya yaitu seperti dokumen perjanjian bilateral dan multilateral.


3. Ikatan dokumen

Bila dibandingkan dengan MoU, ikatan dokumen MoA lebih kuat karena berisikan komitmen yang lebih signifikan atau terdiri dari penjelasan mendetail seputar wewenang dan kewajiban masing-masing pihak. Hal ini cukup berbeda dengan MoU yang hanya menuliskan tujuan diadakannya kerjasama.


4. Contoh MoA dan MoU

Contoh MoA adalah sebagai alat untuk menyelesaikan proyek-proyek warisan di masyarakat. Sedangkan contoh MoU tidak hanya dapat digunakan dalam dokumen perjanjian internasional tetapi juga terdapat pada perjanjian transaksi bisnis yang memiliki risiko tinggi, misalnya seperti merger.


Contoh Memorandum of Agreement

https://docs.google.com/document/d/1kG6JDx3HqHPrNXANjNcqqhKwMaefpo3q_FXKEAcdEzQ/edit?usp=sharing

10

This post is part of a community

Indonesian Export Channel

On Telegram

7,185 Members

Free

Hosted by

Administrator

Indonesian Export Channel atau Kanal Ekspor Indonesia adalah sebuah asosiasi yang bertujuan untuk membangun negeri dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kompetensi unggul di bidang ekspor. Kami berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan individu melalui pelatihan, pendidikan, dan kolaborasi, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Bergabunglah dengan kami untuk bersama-sama memajukan ekspor Indonesia dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Built with
en